DESA DIGITAL,MAKHLUK APAKAH ITU?


Desa digital adalah desa yang menerapkan sistem pelayanan pemerintah dan pelayanan  serta pemberdayaan masyarakat dengan memanfaatkan teknologi infomasi.

 Program ini diharapkan pemerintah desa dapat mengrmbangkan potensi desa ,pemasaran potensi desa serta percepatan akses pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana dengan baik.

Pada Desa digital pelayanan kepada masyarakat semuanya bersifat digital yang terhubung melalui jaringan  tanpa kabel(nirkabel).jadi semua kebutuhan masyarakat, dapat dilayani oleh pemerintah desa melalui aplikasi,dengan cara ini waktu yang dibutuhkan oleh  masyarakat untuk mengurusi segala kebutuhannya menjadi singkat. Serta perangkat desa dapat dengan mudah melakukan perbaikan sistem layanan karena semuanya berbasis data.

Termasuk juga penggunaan aplikasi siskeudes akan menjadikan desa tersebut lebih transparan dan akuntable.

>>>> BAGAIMANA DENGAN DESA ANDA....?

 Jika pemerintah desanya sudah bertekat untuk menjadikan desa tersebut sebagai desa digital maka semua program desa baik itu berupa pelayanan maupun pemberdayaan harus melalui digitalisasi dengan menggunakan berbagai aplikasi dan akun yang bisa diakses masyarakat secara cepat.

JIKA,pemerintah desa itu hanya berhenti sebatas pada pengadaan barang dan jasa yg berhubungan dengan teknologi saja,seperti membelikan komputer, laptop, HP dan lain -lain  setelah itu tidak ada kelanjutannya,maka bisa dikatakan desa digital yang akan dibangun itu salah konsep,salah urus dan salah persepsi.

Mari membangun desa digital yang sesungguhnya demi mempermudahkan kita memberi pelayanan prima kepada masyarakat.pemerintah desa itu ada memang semata -mata untuk mengurusi masyarakat.bukan untuk mengusi sesuatu diatas kertas saja,apalagi sebatas omongan lisan.#BPD/PSGH/NOP/2021



   Drs. ROSIHAN
   Ketua BPD Desa Pesanggrahan
   Masa Bakti 2019-2025 




Komentar

Postingan populer dari blog ini

OPINI : FORMULASI KEBERHASILAN DALAM MEMBANGUN BUMDES / BUMDES BERSAMA

BIROKRASI PEMERINTAHAN DESA