Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2021

MUSYAWARAH DESA SEBAGAI POWER BPD

Gambar
  MUSYAWARAH DESA (MUSDES)  SEBAGAI POWER BPD Perbedaan yang signifikan antara kelurahan dengan desa adalah keberadaan Badan Permusyawaratan Desan(BPD). Peran BPD sangat strategis, dan hanya ada di desa,karena pemerintahan desa adalah pemeritahan berbasis masyarakat,mengutamakan  kearifan local,keputusan yang diambil adalah keputusan adalah bersifat mutatis mutandis yaitu mengikuti prosedur tetapi tetap mempertimbangkan kondisi lokal.jadi keputusan diambil secara bottom up. Sementara kelurahan adalah pemerintahan berbasis birokrasi,berjenjang dan lebih mementingkan pada prosedur dan perintah diatasnya. Jadi keputusannya lebih banyak top down. Karena cara pengambilan keputusan pada pemerintah desa bersifat khas seperti itu maka perlu diatur forum tersendiri yang memungkinkan semua pemangku kepentingan dapat berpatisipasi aktif.kemudian lahirlah pasal 54 dalam Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa  yang khusus berbicara tentang forum musyawarah desa (musdes). F...

SDGs Desa...?

Gambar
  APA ITU SDGs DESA..?     SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.  Merujuk dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor  13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 SDGs   ( Sustainable Development Goals)   Desa merupakan Pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021.    ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa tersebut, yaitu: 1.     Desa tanpa kemiskinan 2.     Desa tanpa kelaparan 3.     Desa sehat dan sejahtera 4.     Pendidikan desa berkualitas 5.     Desa berkeseta...

LITERASI APBDesa

Gambar
 LITERASI APBDES Pemerintah desa adalah pemerintahan yang berbasis masyarakat.oleh karena itu keputusan tertinggi berada di musdes.  Jadi mulai dari perencanaan,pelaksanaan dan pelaporan adalah hak masyarakat untuk ikut serta berpartisipasi di dalamnya.  Tidak kecuali dalam hal penyusunan ,pelaksanaan dan pelaporan penggunaan APBDes. Menurut PERMENDAGRI nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan  keuangan desa, ada lima hak masyarakat yang harus diberikan oleh pemerintah desa melalui laporan kepala desa yaitu,laporan realisasi apbdes,laporan realisasi kegiatan,kegiatan yang belum terlaksana dan tidak terlaksana ,sisa anggaran dan alamat pengaduan. Untuk dapat berpartisipasi secara maksimal maka masyarakat perlu memahami masalah keuangan desa tersebut  dengan memahami literasi APBDes secara garis besar dan sederhana. Ibarat tubuh, APBes juga mempunyai postur, atau kerangka tubuhnya. Apakah posturnya itu terlihat seksi ataukah gendut tergantung arsitek yang mengolah...

PENGELOLAAN AIR BERSIH DESA PESANGGRAHAN

Gambar
  PARLEMENTARIA BPD DESA PESANGGRAHAN PENGELOLAAN AIR BERSIH     Air adalah salah satu zat terpenting di Bumi. Semua tumbuhan dan hewan (termasuk manusia) memerlukan air untuk bertahan hidup. Manusia dan makhluk hidup lain umumnya menggunakan air permukaan dan mata air dari air tanah. Negara kita telah mengatur perihal mengenai air dalam Undang Undang No 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air yang berbunyi bahwa air sebagai bagian dari sumber daya air merupakan cabang produksi penting dan menguasai hajat hidup orang banyak yang dikuasai oleh negara untuk dipergunakan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Dan pada Pasal 6 Undang Undang No 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air   Negara menjamin hak rakyat atas Air guna memenuhi kebutuhan pokok minimal sehari-hari bagi kehidupan yang sehat dan bersih dengan jumlah yang cukup, kualitas yang baik, aman, terjaga keberlangsungnya, dan te...

STANDART PELAYANAN MINIMAL DESA

Gambar
  URGEN!!!! SPM DESA Standar pelayanan minimal desa yang kemudian disebut SPM Desa adalah jenis dan mutu pelayanan yang diurus oleh pemerintah desa dan menjadi hak dari setiap anggota masyarakat desa untuk mendapatkannya .Standar pelayanan ini telah di atur dalam peraturan menteri dalam negeri no 2 tahun 2017. Mengapa pelayanan terhadap masyarakat ini perlu diatur .Agar masyarakat mendapat hak-haknya  untuk dilayani segala kebutuhannya baik yang menyangkut: 1.penyediaan dan penyebaran informasi pelayanan mulai dari  persyaratan,mekanisme,waktu,biaya dan pengaduan. 2.penyediaan informasi dan data administrasi, baik tentang kepandudukan maupun pertanahan. 3.pemberian surat keterangan yang dibutuhkan oleh masyarakat sebagai  proses pelayanan dasar dari pemerintah desa. Semua bentuk pelayanan tersebut harus dilakukan oleh pemerintah desa sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat  dan harus dilaksanakan secara efektif dan efisien. Jika tidak maka mss...

DOKUMENTASI PELAKSANAAN KEGIATAN JARING ASPIRASI MASYARAKAT DESA PESANGGRAHAN UNTUK TAHUN ANGGARAN 2022

LAPORAN HASIL JARING ASPIRASI MASYARAKAT DESA PESANGGRAHAN UNTUK TAHUN ANGGARAN 2022

Gambar
  DESA DIGITAL,MAKHLUK APAKAH ITU? Desa digital adalah desa yang menerapkan sistem pelayanan pemerintah dan pelayanan  serta pemberdayaan masyarakat dengan memanfaatkan teknologi infomasi.  Program ini diharapkan pemerintah desa dapat mengrmbangkan potensi desa ,pemasaran potensi desa serta percepatan akses pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana dengan baik. Pada Desa digital pelayanan kepada masyarakat semuanya bersifat digital yang terhubung melalui jaringan  tanpa kabel(nirkabel).jadi semua kebutuhan masyarakat, dapat dilayani oleh pemerintah desa melalui aplikasi,dengan cara ini waktu yang dibutuhkan oleh  masyarakat untuk mengurusi segala kebutuhannya menjadi singkat. Serta perangkat desa dapat dengan mudah melakukan perbaikan sistem layanan karena semuanya berbasis data. Termasuk juga penggunaan aplikasi siskeudes akan menjadikan desa tersebut lebih transparan dan akuntable. >>>> BAGAIMANA DENGAN DESA ANDA....?  Jika pemerintah desan...

BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAHAN DESA

Gambar
  BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAHAN DESA           Keberadaan bpd dalam struktur organisasi pemerintahan desa sekarang ini menempat i posisi yang sangat penting .  Pertanyaannya  apa sajakah tupoksi bpd ? Secara yuridis tugas bPD mengacu kepada regulasi desa dal a m UU nomor   6 tahun 2014 tentang desa dan Peraturan M en tri D a lam Ne g e ri N o mor 110 T ahun 2016 tentang BPD Fungsi BPD yang tercantum dalam  permendagri no 110 tahun 2016 tentang BPD adalah Sebagai berikut :   Membahas dan menyepakati rancangan perdes bersama kepala desa ; Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat ; Melakukan kinerja kepala desa ;        Dari 3 tugas diatas maka BPD adalah lembaga  yang memiliki kekuatan dalam menyepakati Peraturan Kepala Desa , menampung dan meyalurkan A spirasi masyarakat yg akan dijadikan pedoman pelaksanaan pembangunan desa agar mampu me...

PERATURAN DESA PESANGGRAHAN NOMOR 20 TAHUN 2020 TENTANG PEMBENTUKAN LEMBAGA PENGELOLA HUTAN DESA PESANGGRAHAN

PERATURAN DESA PESANGGRAHAN NOMOR 12 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARAAN PEMAKAMAN

PERATURAN DESA PESANGGRAHAN NOMOR 4 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN ASET DESA

PERATURAN DESA NOMOR 3 TAHUN 2019 TENTANG KEWENANGAN BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA

PERATURAN DESA PESANGGRAHAN NOMOR 6 TAHUN 2019 TENTANG LAMBANG DESA PESANGGRAHAN

PERATURAN DESA PESANGGRAHAN NOMOR 5 TAHUN 2019 TENTANG PEMBENTUKAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA PESANGGRAHAN

POTONG KEPALA

Gambar
 POTONG KEPALA           Apa yang disampaikan kapolri bisa menjadi pembelajaran bagi kita. Beliau mengatakan ketegasannya tentang jajarannya yang sulit diatur, "jika ekornya sulit diperbaiki maka potong kepalanya, karena pembusukan itu dimulai dari kepala." Apa yang dikatakan ini betul-betul dilaksanakan. Kapolres dicopot gara-gara istri pamer duit di tik tok. Kapolsek dicopot gara-gara mukul anak buah. Dan ada lima lagi pamer yang dicopot dari jabatannya.        Hal semacam ini bisa saja terjadi dilingkungan kerja kita. Karena ini menyangkut manajemen pengelolaan suatu lembaga. Pertama lembaga itu harus jelas visi misi dan program kerjanya. Setelah itu mengelola sumber daya manusianya agar mereka tetap di rel yang benar  sesuai dengan arah kebijakan  pimpinannya. Jika ada yang melanggar atau berjalan sendiri-sendiri untuk kepentingan sendiri. Jika hal ini terjadi maka dipastikan bahwa anak buah  Tidak patuh lagi den...